Berikut mengenai PPDB MTsN 3 Tangerang Tahun Pelajaran 2025/2026. (Silahkan Klik Banner PPDB di atas untuk mendapatkan file Juknis PPDB MTsN 3 Tangerang 2025)
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran lengkap dan jelas, dapat dilihat pada JUKNIS yang telah di posting pda IG Madrasah.
A. KETENTUAN KHUSUS
- Penerimaan calon siswa baru melalui 3 jalur, yaitu:
a. Prestasi (kuota 15%)
1) Tiga peringkat terbaik kelas peserta didik dari SD/MI asal yang konsisten dari Kelas 4 semester 1 & 2, Kelas 5 semester 1 & 2, dan Kelas 6 semester 1 (dibuktikan dengan fotokopi rapor yang dilegalisir dan surat rekomendasi dari Kepala SD/MI)
2) Prestasi di bidang keagamaan dibuktikan dengan:
a) Sertifikat tahfidz minimal 3 Juz,
b) Syahadah/bukti kemampuan baca kitab turats, Sertifikat kejuaraan MTQ, MHQ, MSQ, Pidato Bahasa Arab, Kaligrafi dan kompetisi sejenisnya. (Juara 1, 2, dan 3 minimal tingkat Kabupaten/Kota)
3) Prestasi di bidang Akademik
a) Kejuaraan KSM, MYRES, OSN, OSP, OSK (Juara 1, 2, dan 3 minimal tingkat Kab/Kota dan diutamakan yang sudah terverifikasi pada Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) Kemendikbudristek).
b) Kompetisi bidang akademik berjenjang sejenisnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian lainnya, BRIN, dan Perguruan Tinggi Terakreditasi dalam atau luar negeri. (Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Kabupaten/Kota, Nasional, atau lnternasional dan diutamakan yang sudah terverifikasi pada Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) Kemendikbudristek).
4) Prestasi di bidang Non Akademik
Bidang Olahraga dan Robotik (individu) pada kejuaraan 02SN, FLS2N atau kompetisi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI dan Perguruan Tinggi Terakreditasi minimal Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Kabupaten/Kota, Nasional atau Internasional (diutamakan yang sudah terverifikasi pada Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) Kemendikbudristek).
b. Afirmasi (kuota 15%)
1) Perpindahan tugas orang tua (ASN dan Pegawai BUMN luar Jabodetabek) dengan TMT SK pindah tugas setelah 1 Juli 2024.
2) Anak kandung guru dan pegawai MTsN 3 Tangerang (melampirkan surat rekomendasi Kepala Madrasah).
3) Masyarakat yang berdomisili di lingkungan MTsN 3 Tangerang (dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari Kantor Desa Jatake)
c. Reguler
Peserta didik SD/MI kelas 6 pada tahun 2024/2025 dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah/madrasah, atau lulusan SD/Ml tahun sebelumnya dibuktikan dengan ijazah.
- Jumlah calon peserta didik baru yang akan diterima pada tahun ini berjumlah 192 peserta didik dari 3 jalur yang tersedia.
- Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran dan mengunggah kelengkapan berkas secara daring melalui laman: www.ppdb.mtsn3tangerang.sch.id .
- Calon peserta didik baru yang dapat mencetak kartu tes dan berhak mengikuti tes seleksi PPDB MTsN 3 Tangerang adalah pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat-syarat pendaftaran (lolos verifikasi berkas) berdasarkan hasil verifikasi Panitia PPDB yang diumumkan melalui website.
- Calon peserta didik mengikuti tes seleksi PPDB sesuai dengan jadwal yang ditentukan, dengan materi tes:
- Jalur Prestasi: Validasi Prestasi (sesuai bukti yang dilampirkan), BTQ, dan wawancara
- Jalur Reguler dan Afirmasi: Tes Potensi Akademik, BTQ, dan wawancara
- Pengumuman hasil tes seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025/2026 dapat dilihat melalui laman: www.ppdb.mtsn3tangerang.sch.id
- Calon peserta didik baru yang dinyatakan LULUS wajib melakukan DAFTAR ULANG sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
- Calon peserta didik baru dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI bila yang bersangkutan tidak melakukan daftar ulang dan posisinya akan digantikan oleh calon peserta didik baru CADANGAN
- Calon peserta didik baru yang berhasil LULUS CADANGAN akan diumumkan setelah selesainya proses daftar ulang calon peserta didik baru yang diterima.
10. Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTsN 3 Tangerang Tahun Pelajaran 2025/2026 TIDAK BEKERJA SAMA DENGAN PIHAK MANAPUN untuk meluluskan calon peserta didik dalam proses seleksi.
11. Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTsN 3 Tangerang Tahun Pelajaran 2025/2026 TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
NO. |
TAHAPAN PELAKSANAAN |
WAKTU PELAKSANAAN |
1 |
Sosialisasi PPDB Tahun Pelaiaran 2025/2026 |
4 – 9 Februari 2025 |
2 |
Pendaftaran Daring
|
10–12 Februari 2025 13 – 19 Februari 2025 |
3 |
Pengumuman Peserta Seleksi
|
13 Februari 2025 21 Februari 2025 |
4 |
Cetak Kartu Tes Seleksi
|
13 Februari 2025 22 Februari 2025 |
5 |
Tes Seleksi dan Wawancara
|
14 Februari 2025 24 Februari 2025 |
6 |
Pengumuman Hasil Seleksi PPD Tahun Pelajaran 2025/2026
|
18 Februari 2025 27 Februari 2025 |
7 |
Daftar Ulang dan Pengumpulan Berkas Pelengkap
|
19-21 Februari 2025 10–12 Maret 2025 |
B. TATA CARA DAN PERSYARATAN
- Mengisi formulir pendaftaran daring (online) sesuai jalur yang dipilih secara mandiri melalui laman website: www.ppdb.mtsn3tangerang.sch.id
- Menyiapkan berkas pendaftaran dengan kelengkapan sebagai berikut:
- Print out tangkapan layar bukti NISN (Nomor Induk Sekolah Nasional) yang terdaftar dengan status Aktif pada laman: https://nisn.data.kemdikbud.go.id
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah/madrasah asal.
- Pas Foto 3x4 berlatar belakang merah (2 lembar)
- Khusus untuk calon peserta didik baru JALUR PRESTASI melampirkan pula:
a. Prestasi Peringkat Terbaik SD/MI
1) Rapor Ml/SD kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2) dan Kelas 6 (semester 1) dengan rata-rata nilai minimal 80,00 (delapan puluh koma nol nol) meliputi mata Pelajaran:
a) Bahasa Indonesia, Matematika, IPA Terpadu/IPAS, dan PAI/Pendidikan Agama (untuk pendaftar dari SD)
b) Bahasa Indonesia, Matematika, IPA Terpadu/IPAS, (Al-Quran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam). (untuk pendaftar dari MI).
2) Calon peserta didik peringkat terbaik dari SD/MI 1,2,3 melampirkan surat rekomendasi Asli dari Kepala Madrasah
b. Prestasi Bidang Keagamaan
1) Fotokopi sertifikat Tahfidz bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi Tahfidz minimal 3 juz (dengan menunjukkan sertifikat aslinya).
2) Fotokopi Syahadah/bukti kemampuan baca kitab turats, Sertifikat kejuaraan MTQ, MHQ, MSQ, Pidato Bahasa Arab, Kaligrafi dan kompetisi sejenisnya (dengan menunjukkan sertifikat aslinya).
c. Prestasi Akademik
Fotokopi sertifikat kejuaraan yang dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan setempat (dengan menunjukkan sertifikat aslinya) dan bukti verifikasi pada sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) Kemendikbudristek.
d. Prestasi Non Akademik
Fotokopi sertifikat kejuaraan yang dilegalisasi oleh KONI Kab/Kota (bidang olahraga), Dinas Pendidikan/Dinas Terkait (Robotik) setempat dan bukti verifikasi pada sistem lnformasi Manajemen Talenta (SIMT) Kemendikbudristek (dengan menunjukkan sertifikat aslinya).
4. Khusus untuk calon peserta didik baru JALUR AFIRMASI melampirkan pula:
- Fotokopi Surat penugasan dari kementerian atau instansi pemerintah tentang pindah tugas disertai surat keterangan dari atasan langsung dengan maksimal TMT (terhitung mulai tanggal) perpindahan tugas setelah 1 Juli 2024.
- Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah Desa Jatake
- Usia maksimal calon peserta didik baru adalah 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
5. Seluruh berkas pendaftaran calon peserta didik baru, dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Jalur Prestasi (Map Kuning)
b. Jalur Afirmasi (Map Hijau)
c. Jalur Reguler (Map Merah untuk Laki-laki, Map Biru untuk Perempuan)
Note
Seluruh berkas persyaratan diserahkan pada:
1. Jalur Prestasi: Saat pelaksanaan Validasi Berkas dan Tes BTQ, serta Wawancara
2. Jalur Reguler dan Afirmasi: Saat sudah dinyatakan LULUS
3. Berkas yang sudah diserahkan menjadi milik panitia, dan tidak dapat diambil kembali.
Baca dan pahami Juknis Pendaftaran, agar tidak salah dan ketinggalan yaa...
#PPDBOnline #MTsN3Tangerang